KPK Dalami Aset Lukas Enembe nan Bernilai Fantastis

KPK Dalami Aset Lukas Enembe nan Bernilai Fantastis KPK Dalami Aset Lukas Enembe nan Bernilai Fantastis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi kedalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Keempat saksi akan diperiksa itu sekalipun, dua pihak swasta Yonatet Karomba beserta Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, seorang notaris Herman, beserta Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui.

Baca Juga

Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jauh didalam pemeriksaan itu, tim penyidik menjauh didalami sejumlah harta milik Gubernur nonbergerak terus Papua, Lukas Enembe yang bernilai fantastis.

"Para saksi hadir mengiringi didi dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari terjangka LE," kata Ali Fikri di dalam kejelasannya, Jumat (3/2).

Baca Juga

Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD

Sementara itu, Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi; Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Prov Papua, Debora Salosso; serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda tidak hadir atas panggilan pemeriksaan.

KPK berdasarkan melakukan penjadwalan ulang kepada meraka. "Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," ujar Ali.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe jadi tertuding. Ia diduga menerima suap segede Rp 1 miliar daripada Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan demi jabatan seadi Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengmenyibak pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, KPK doang telah memblokir rekening atas nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas selanjutnya istrinya, Yulce Wenda. (Pon)

Baca Juga

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe