Geger TikTok 'Kapolres' Ancam Pengkritik Kasus Mahasiswa UI Milik Bocah SMP

         Geger TikTok 'Kapolres' Ancam Pengkritik Kasus Mahasiswa UI Milik Bocah SMP    Geger TikTok 'Kapolres' Ancam Pengkritik Kasus Mahasiswa UI Milik Bocah SMP

Media sosial TikTok dihebohkan beserta akun @kapolres_kabupaten.luwu yang mengancam pengkritik kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Athallah. Rupanya pemilik akun itu adalah bocah SMP berinisial FAZ.

Polemik ini bermula ketika akun TikTok @agusr_92 melahirkan video rekasi penetapan tersangka Hasya. Video itu berisi kritikan terhadap instansi Polri.

"Satu perperbahasanan saya kepada anda bapak Polisi. Jikalau kejadian ini hadapan balik, apakah akan polisi mentersangkakan Pak Eko (Purn Polri). Percuma pak mulut anda menjelaskan, masyarakat tidak percaya lagi kepada institusi Polri," demikian pernyataan hadapan unggahan viral saat dilihat detikSulsel, Jumat (3/2/2023).

Unggahan itu mendapatkan respons dari akun TikTok @kapolres_kabupaten.luwu dengan komentar, "Akun ini buat saya selidiki". Tentunya, komentar itu melahirkan warganet geram. Sejumlah netizen menyebut kebebasan berpendapat dempet Indonesia sudah tak ada lagi.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi membantah jika akun TikTok itu miliknya. Setelah diselidiki, didapati pemilik akun terkandung merupakan bocah adapun masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

"Ya sudahlah, nan bermanfaat sudah clear, tidak ada dampak lagi nan merugikan orang," kata AKBP Arisandi kepada detikSulsel, Sabtu (4/2).

Bocah terkandung ternyata bermula dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. FAZ akhirnya meminta maaf.

"Saya FAZ kelas 1 SMP yang berada dempet Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara meminta maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia dempet mana pun kalian berada," kata FAZ dempet akun TikTok @kapolres_kabupaten.luwu,

Simak selengkapnya dempet sini

Saksikan lagi Sudut Pandang: Menakar Ancaman Kembalinya Wisalawak-lawakn Mancanegara

[Gambas:Video 20detik]